I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Beras
merupakan bahan pangan pokok bagi lebih dari 95 persen penduduk Indonesia.
Usahatani padi menyediakan lapangan pekerjaan dan sebagai sumber pendapatan
bagi sekitar 21 juta rumah tangga pertanian. Selain itu, beras juga merupakan
komoditas politik yang sangat strategis, sehingga produksi beras dalam negeri
menjadi tolok ukur ketersediaan pangan bagi penduduk Indonesia. Oleh karena
itu, tidaklah mengherankan jika campur tangan pemerintah Indonesia sangat besar
dalam upaya peningkatan produksi dan stabilitas harga beras. Kecukupan pangan
(terutama beras) dengan harga yang terjangkau telah menjadi tujuan utama
kebijakan pembangunan pertanian. Kekurangan pangan bisa menyebabkan kerawanan
ekonomi, sosial, dan politik yang dapat menggoyahkan stabilitas nasional.
Dilain pihak terjadi penurunan lahan sawah akibat alih fungsi untuk kepentingan
non pertanian, dan produksi sawah irigasi cenderung menurun.
Rendahnya
produktivitas pertanian disebabkan oleh kurangnya ketersediaan teknologi
spesifik lokasi dan tingkat adopsi teknologi anjuran yang masih relative
rendah. Penerapan teknologi di
tingkat petani umumnya dari tahun ke tahun tidak berbeda, sehingga banyak
komponen teknologi budidaya padi sawah yang perlu diperbaiki antara lain,
penggunaan benih bermutu rendah dan umumnya bersumber dari hasil panen
berulang-ulang dan bukan berasal dari varietas unggul, pemupukan yang belum
rasional, rekomendasi yang ada tidak diterapkan, pada kemampuan tanah
menyediakan hara, terabaikannya penggunaan pupuk organik, penanganan panen dan pascapanen yang tidak
tepat, serta sistem tanam yang kurang beraturan. Sehingga menyebabkan tingginya
kehilangan hasil dan rendahnya mutu beras yang dihasilkan.
Kabupaten
Gowa yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan daerah otonom secara
administrasi memiliki 18 kecamatan dan mempunyai iklim yang sangat beragam.
Beberapa bagian wilayahnya merupakan lahan kering iklim basah dan bagian yang
lain merupakan lahan kering iklim kering, selain itu sebagai daerah penyangga
kota Makassar yang merupakan ibukota Propinsi Sulawesi Selatan, juga dengan
banyaknya daerah-daerah kabupaten lain yang berbatasan secara administratif
menjadikan daerah ini sangat potensial dalam pengembangan dan peningkatan
sektor perekonomian berbasis pertanian.
Luas wilayah kabupaten Gowa adalah
1.883,33 km2 yang terdiri dari persawahan 32.174 ha, tegalan/kebun 19.695 ha,
hutan rakyat 63.535 ha, ladang 11.089 ha, pemukiman 10.370 ha dan lainnya
149.824 ha. Jumlah penduduk mencapai 594.423 Jiwa, dengan laju pertumbuhan 1,43
%, sedangkan penduduk usia produktif mencapai 63,18 % (Anonim, 2012).
Tidak menutupi kemungkinan jumlah
pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gowa, dari tahun ke tahun akan mengalami
peningkatan, hal ini akan berdampak pada ahli fungsi lahan pertanian menjadi
lahan pemukiman atau industri yang dapat menyebapkan penurunan pendapatan
produksi pertanian.
Keberhasilan suatu daerah
pembangunan dipedesaan dapat dilihat dari tingkat pendapatan petani, tingkat
adopsi teknologi serta keterlibatan petani dalam proses pembangunan pertanian
apakah meningkat, tanpa teknologi inovasi dan peran aparat dilapangan yang
sangat dipengaruhi oleh kemampuan sistem administrasi dan kinerja aparatur atau
unsur pelaksana tugas lapangan.
Untuk meningkatkan produksi dan pendapatan
usahatani serta menciptakan sistem usahatani padi yang berkelanjutan demi
mencukupi kebutuhan konsumsi dalam suatu masyarakat, perlu penataan kembali
sistem penanaman padi sawah yang ada selama ini, dengan mengikuti adopsi
inofasi teknologi, yang mampu meningkatkan usahatani yang telah direkomendasikan
dari Dinas Pertanian. Badan Pengembangan dan Penelitian telah banyak
mengeluarkan rekomendasi untuk diaplikasikan oleh petani. Salah satu
rekomendasi ini adalah, penerapan sistem tanam yang benar dan baik melalui
pengaturan jarak tanam yang dikenal dengan sistem tanam jajar legowo.
Berdasarkan uraian dari latar belakang yang telah
dipaparkan, maka penulis termotivasi untuk melakukan penelitian dengan judul Penerapan Sistem Tanam Jajar Legowo Terhadap Peningkatan
Produksi Tanaman Padi Sawah Di Desa Bungaejaya Kecamatan Pallangga Kabupaten
Gowa.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang yang telah
dikemukakan, yang menjadi permasalahan penelitian yaitu:
1. Apakah penerapan sistem tanam jajar
legowo, dapat meningkatkan produksi tanaman padi sawah di Desa Bungaejaya
Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa?
2. Apakah
ada perbedaan produksi dan pendapatan petani yang menggunakan sistem tanam
jajar legowo dengan sistem tanam non jajar legowo di Desa Bungaejaya Kecamatan
Pallangga Kabupaten Gowa?
1.3
Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah.
1. Menganalisis
apakah sistem tanam jajar legowo mampu meningkatkan produkuksi tanaman padi
sawah di Desa Bungaejaya Kecamatan Pallangga kabupaten Gowa.
2. Menganalisis
perbedaan pendapatan petani berdasarkan sistem tanam jajar legowo dengan sistem
tanam non jajar legowo yang sebelumnya pernah dilakukan petani padi sawah di
Desa Bungaejaya Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.
Kegunaan dari penelitian.
Kegunaan
yang diharapkan dari hasil penelitian yang penulis lakukan adalah sebagai
berikut:
1. Diharapkan
penelitian ini dapat memberikan sumber informasi bagi penulisan penelitian.
2. Diharapkan
penelitian ini bisa membangun silaturahmi yang baik antara peneliti dan petani
padi di Desa Bungaejaya Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar